Tulisan ini saya buat untuk teman-teman yang sedang maupun yang baru berorganisasi. Menurut saya tulisan ini sangat penting untuk dipahami bersama sebagai bahan panduan untuk memanajemen kegiatan secara baik sesuai dengan tugas dan wewenang, karena saya sadari bahwa sedikit literatur mengenai manajemen secara teknis dan praktis seperti tulisan dibawah ini.
Istilah Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sering kita temukan pada saat ada event atau kegiatan besar skala nasional maupun internasional yang diselenggarakan oleh organisasi ataupun event organizer. Kedua istilah tersebut biasanya digunakan untuk struktur kepanitiaan pada kegiatan yang diselenggarakan.
Istilah Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sering kita temukan pada saat ada event atau kegiatan besar skala nasional maupun internasional yang diselenggarakan oleh organisasi ataupun event organizer. Kedua istilah tersebut biasanya digunakan untuk struktur kepanitiaan pada kegiatan yang diselenggarakan.
Dari perbedaan segi tugas, Steering Committee lebih bertugas sebagai pengarah, penasihat, atau pengawas dalam sebuah kegiatan sedangkan untuk Organizer Committee
memiliki tugas sebagai eksekutor kegiatan dalam hal teknis sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai perencanaan.
Steering Committee (SC)
Pemilihan orang dalam Steering Commite ini adalah mereka yang memiliki keahlian lebih dalam mengkonsep, atau pakar, sehingga layak disebut sebagai penasihat kegiatan atau pemberi pertimbangan. SC juga merupakan bagian yang bertanggung jawab mengendalikan dengan pengawasan dan pengarahan proses awal hingga akhir sebuah kegiatan. Orang-orang yang tergabung dalam SC ini selalu memiliki power pada kegiatan yang dipegangnnya karena mereka memiliki pengalaman, jabatan spesifikasinya, dan memiliki kemampuan kepekaan terhadap konsep kegiatan.
Jumlah Steering Commite
tidak memiliki patokan yang pasti, hal ini tergantung dari tim event
organizer yang ada dan juga skala event yang akan diselenggarakan.
Semakin besar event yang akan diselenggarakan maka akan semakin banyak
personil yang dilibatkan, sebaliknya jika kegiatan hanya dalam lingkup
kecil terkadang tidak membutuhkan Steering Committee.
Berikut beberapa tugas (Job Description) Steering Committee memiliki tugas dan kewenangan
dalam hal-hal berkaitan dengan materi pokok kegiatan atau kegiatan yang
akan dilaksanakan. beberapa tugasnya diantaranya adalah:
1. Membuat dan menentukan arah, sasaran, serta tujuan pelaksanan event
2. Mencari dan membentuk kepanitiaan Organizer Committee (OC)
3. Merumuskan tema dan kemasan kegiatan yang akan diselenggarakan
4. Memimpin dan memberikan pengarahan teknis pada OC
5. Memberi alternatif solusi jika terjadi masalah dalam penyelenggaraan kegiatan
6. Bertindak sebagai wakil dari panitia pelaksana dalam interaksi dengan organisasi terkait
7. Membantu OC dalam mencari sumber dana yang dapat diminta untuk berpartisipasi
8. Menghubungi sumber-sumber dana untuk mendapatkan komitmen sponsor
9. Melakukan rapat diantara para Steering Committee
10. Memantau dan melakukan evaluasi khusus yang ditujukan pada perbaikan kinerja OC
11. Bersama ketua dan sekretaris panitia membuat LPJ keseluruhan kegiatan
Organizing Committee (OC)
Organizing Committee adalah unit kepanitiaan yang mempunyai tanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan. OC ini juga sering disebut sebagai Panitia Pelaksana. Sebagai panitia teknis, Organizing Committee dalam melakukan kegiatannya akan selalu dikawal oleh SC. Hal ini dimaksudkan agar kinerjanya dapat terlaksana dengan baik dan sesuai yang di rencanakan.
Organizing Committee memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kalancaran teknis di lapangan, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca kegiatan. Ketua Organizing Committee harus dapat menjamin dan memiliki kontrol penuh terhadap semua divisi agar berjalan sesuai tugas masing-masing. Berikut ini tugas-tugasnya :
2. Berpartisipasi aktif melaksanakan kegiatan sesuai rencana
3. Saling memberikan bantuan lintas divisi
4. Melaporkan perkembangan kerjanya dalam rapat-rapat kepanitiaan
5. Mempertanggungjawabkan segala kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan kepada koordinator divisi atau ketua pelaksana
6. Menyusun laporan alokasi anggaran di tiap divisi.
Dalam
Organizing Committee ini biasanya kepanitiaan akan dibagi menjadi
beberapa tim yang mengurus berbagai hal teknis penyelenggaraan. Susunan
panitia ini terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, seksi acara,
perlengkapan, dan lain sebagainya.